(Antara)-Mahkamah Konstitusi melaporkan segala persiapan dalam menangani sengketa Pilkada 2018 kepada presiden. di sisi lain, Ketua MK Arief Hidayat meminta kepada presiden untuk menyiapkan nama pengganti hakim yang akan habis masa jabatannya. Kekosongan kursi hakim dinilai berpotensi mengganggu penanganan sengketa Pilkada.