(Antara) - Pilkada serentak tahun 2018 menghadirkan pasangan calon tunggal di 13 daerah. Jumlah ini merupakan hasil dari penyelesaian sejumlah sengketa penetapan pasangan calon di beberapa daerah.
(Antara) - Pilkada serentak tahun 2018 menghadirkan pasangan calon tunggal di 13 daerah. Jumlah ini merupakan hasil dari penyelesaian sejumlah sengketa penetapan pasangan calon di beberapa daerah.