(Antara)-Sebanyak 141 orang peserta dari unsur penyidik Jaksa, penyidik Polri, TNI, PPATK, dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, mendapat pelatihan dari komisi pemberantasan korupsi. Agar dapat bersama meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. Serta mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat penegakan hukum.