(Antara)-Anak-anak rentan dijadikan kurir narkotika oleh pengedar narkotika. Berdasarkan data KPAI, sepanjang tahun 2017, KPAI menerima laporan 22 kasus anak sebagai kurir Narkoba. Deputi Pencegahan BNN, Ali Johardi menyebut, modus pengedar dalam menjaring anak sebagai kurir, dengan mengiming-imingi imbalan berupa narkotika gratis.