(Antara)-Sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el menghadirkan sejumlah saksi, salahs atunya mantan kepala tim teknis proyek ktp-el , Husni Fahmi. Jaksa penuntut umum mempertanyakan adanya pemberian uang oleh Johannes Marliem kepada husni fahmi. Namun Husni Fahmi mengelak pemberian uang itu berkaitan dengan pengadaan KTP-el .