(Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi, dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang meliputi tata kelola pemerintahan, serta difokuskan pada pembenahan pengelolaan APBD, sektor perizinan, dan pengelolaan dana keistimewaan.