(Antara) - Pakar tata hukum negara Mahfud MD, dalam menanggapi wacana PDIP untuk kembali mencalonkan Jusuf Kalla untuk mendampingi Jokowi di pilpres 2019 mendatang, tidak bisa diterima karena ada peraturan yang melarangnya. Mahfud menegaskan kekuasaan memang harus dibatasi baik lingkup maupun waktunya.