(Antara)-Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, memfasilitasi mediasi sengketa Pemilu antara Komisi Pemilihan Umum dan PKPI. Proses mediasi telah berjalan kedua kali. PKPI menempuh cara mediasi agar dapat menghindari penyelesaian damai melalui sidang ajudikasi.