(Antara)-Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Harminus Koto, memastikan akan memberhentikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Garut berinisial H-H-B. Menyusul penetapannya sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi pilkada Garut. Dalam waktu dekat, Bawaslu Jabar akan menyerahkan surat pemberhentian kepada dewan etik penyelenggara pemilu.