(Antara) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah perkuat fungsi intelijen untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas menyusul maraknya aksi teror terhadap tokoh agama dan tokoh masyarakat di sejumlah daerah. Penguatan fungsi intelijen dilakukan dengan cara menjalin silaturahmi dan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan.