(Antara) - Sebanyak 24.900 botol jamu ilegal yang dikemas dalam 498 kardus diamankan kepolisian daerah Sumatera Barat di daerah Muaro Kiawai, Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. Dari jumlah tersebut, 200 kardus di antaranya diamankan saat akan didistribusikan dan 298 kardus sisanya diamankan di gudangnya, yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.