(Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyerahkan sebagian alat peraga dan bahan kampanye kepada tim kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur di kantor KPU Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa sore. Apk dan bk yang berasal dari KPU wajib dipasang sesuai aturan yang berlaku.