(Antara) - Setelah sebelumnya terjaring OTT oleh KPK, Bupati Ngada periode 2015-2020, yang juga bakal calon Gubernur NTT, Marianus Sae, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Marianus diduga menggunakan jabatannya untuk memastikan perusahaan milik pengusaha bernama Wilhelmus, menggarap tujuh proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Ngada, NTT, senilai 54 Miliar Rupiah.