(Antara)-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemen-PPPA, mengingatkan, kejahatan seksual masih menghantui kehidupan anak=anak jalanan. Kemen-PPPA mengampanyekan metode perlindungan bernama “tangkis” yang mengajarkan setiap anak untuk berkata tidak terhadap segala hal yang tidak menguntungkan bagi dirinya.