(Antara)-Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama platform Internet Indonesia menandatangani nota kesepahaman aksi. di mana mereka sepakat untuk menghindari pemberitaan hoaks dan konten negatif terkait Pilkada 2018 di internet. Agar dapat meningkatkan kreativitas berkampanye peserta pilkada.