(Antara)-Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara, mulai memverifikasi faktual berkas syarat administrasi pasangan bakal calon Gubernur. Verifikasi faktual dilakukan untuk mengecek kebenaran dokumen syarat administrasi, termasuk laporan harta kekayaan, lhkpn masing – masing bakal pasangan calon.