(Antara)-Komisi Pemilihan Umum mencatat terdapat 11 juta lebih pemilih sementara yang akan melaksanakan haknya dalam pemilihan kepala daerah serentak, Pilkada 2018. Angka ini didapat berdasarkan kegiatan pencocokan dan penelitian, Coklit, yang dilakukan KPU. Pelaksanaan Coklit dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.