(Antara)-KPK terus bersinergi dengan lembaga terkait khususnya KPU untuk menyukseskan Pesta Demokrasi Serentak 2018 di beberapa daerah. Sebagai salah satu syarat, calon kepala daerah diwajibkan untuk melaporkan LHKPN, sehingga dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih pemimpinnya.