Pemilik rumah DP RP0 tak boleh menjual ke pihak lain
Jumat, 19 Januari 2018 18:06 WIB
(Antara)-Rumah dengan uang muka nol rupiah bagi warga Jakarta, yang dimula pembangunannya sejak kemarin, ditargetkan akan rampung pada April 2018 mendatang. Pemilik hunian nantinya dilarang untuk menjual rumah mereka kepada pihak lain.