(Antara) - Seluruh aparatur sipil negara di Jawa Tengah diingatkan untuk tetap netral dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018. Karena sanksi terberat dari ketidaknetralan adalah pemberhentian. Netralitas bukan hanya tidak menjadi tim sukses paslon peserta pilkada. Tapi juga dengan tidak mengunggah foto mereka bersama peserta pilkada di media sosial.