(Antara)-Ketua MPR sekaligus ketua umum partai amanat nasional, Zulkifli Hasan, menyetujui kursi pimpinan DPR dan MPR melalui Revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). menurut Zulkifli, sebagai partai pemenang Pemilu, PDI-Perjuangan selayaknya memiliki kursi pimpinan di DPR dan MPR.