(Antara) - Ombudsman Republik Indonesia menemukan berbagai pelanggaran administrasi dalam praktek penempatan pekerja migrant. Pelanggaran administrasi dinilai sebagai dampak dari kurangnya pengawasan dari pemerintah dan masyarakat.
(Antara) - Ombudsman Republik Indonesia menemukan berbagai pelanggaran administrasi dalam praktek penempatan pekerja migrant. Pelanggaran administrasi dinilai sebagai dampak dari kurangnya pengawasan dari pemerintah dan masyarakat.