(Antara) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, kembali menangkap dua orang, yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris yang ditangkap pada tahun 2016, sebagai pemasok senjata.