ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pemberantasan korupsi bagi anggota legislatif Kota Pekalongan. Kegiatan yang dipimpin oleh Azril Zah, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ahli madya, Kamis (28/11), bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan korupsi, mempertegas batasan perilaku pejabat negara, serta memperkenalkan mekanisme pelaporan gratifikasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Yusup Fatoni/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)