ANTARA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan telah menerbitkan surat edaran agar Penjabat Gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral dapat ditindak tegas. Ditemui di Jakarta, Senin (25/11) Tito menjelaskan tindakan tegas yang diberikan berupa sanksi rekomendasi atau sanksi administrasi yang diberikan secara berjenjang. (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)