ANTARA - Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku usaha di Pangkalpinang turut didukung oleh  Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pangkalpinang.  Pembuatan NIB yang difasilitasi oleh Pemkot ini bertujuan untuk mengembangkan pelaku usaha kecil dan menengah agar segera memiliki legalitas usaha serta terbukanya beragam peluang yang menguntungkan.  (Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)