ANTARA - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan memperketat lalu lintas ternak seperti sapi dan kerbau, guna mencegah virus jembrana masuk ke Sumsel. Kepala DKPP Sumatera Selatan Ruzuan Efendi pada Kamis (14/11) menyebut, setiap ternak yang masuk harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), analisis risiko, dan identitas berupa ear tag. (Winda Tri Agustina/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)