ANTARA - Sekitar 600 anggota Superstar Fitness menjadi korban dugaan penipuan pembayaran keanggotaan setelah secara mendadak pusat kebugaran tersebut mengumumkan penghentian operasional di berbagai lokasi di Jabodetabek sejak awal November 2024. PT Cipta Usaha Amerta Nusantara, perusahaan induk pusat kebugaraan Superstar Fitness mengajukan ‘Permohonan Pernyataan Pailit’ di PN Jakarta Pusat, dan menggelar sidang perdana, Kamis (14/11). (Jihan Zahirah/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)