ANTARA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang disebut menjadi penyebab pailitnya PT Sritex.  (Sanya Dinda Susanti/Roy Rosa Bachtiar/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)