ANTARA - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memulai langkah awal untuk pengolahan sampah yang terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat.  Pj.Wali Kota Lhokseumawe melakukan peninjauan TPA tersebut pada Senin (28/10) untuk mengkaji saran dan prasarana yang diperlukan guna pengolahan sampah agar bisa menjadi bahan bakar yang disebut RDF atau Refuse Derived Fuel. (Try Vanny S/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)