ANTARA - Kasus pelecehan seksual terjadi di Tangerang, Banten. Dimana sebanyak 18 anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur mengalami kekerasan seksual oleh pengurus dan pemilik panti. Para korban semuanya laki-laki yang berstatus yatim, yatim piatu, dan dhuafa. Saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni pemilik yayasan panti asuhan berinisial S, pengurus yayasan berinisial YB dan Y. Lalu bagaimana sih sebenarnya kasus ini akhirnya bisa terkuak? Setelah 20 tahun? Selengkapnya di PerANTARA! (Muhammad Harrel Attariq/Keysha Anissa/Ibnu Zaki/Sandy Arizona/Farah Khadija)