ANTARA - Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (15/10) di Kota Palangka Raya, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50,6 kilogram senilai Rp7,4 miliar dari Kelimantan barat yang akan diedarkan di Kalimantan Selatan. Penggagalan perlintasan narkoba ini diungkap Polres Lamandau saat menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Kalimantan KM 4, di desa Kujan, Kecamatan Bulik. (Redianto Tumon Sp/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)