ANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum memastikan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada serentak yang dilakukan oleh ketiga pasangan calon kepala daerah di Jakarta. Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengaku ketiga paslon masih berada di aturan kampanye yang telah ditentukan. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Amita Putri Caesaria)