ANTARA - Polda Bali menahan sejumlah pelaku bisnis prostitusi berkedok layanan spa di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (11/10). Bisnis haram tersebut melibatkan pasangan suami istri WNA Australia selaku pemilik tempat spa, dan anak di bawah umur sebagai salah satu terapis. (Rita Laura/Rolandus Nampu/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)