ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 330.413 orang. Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cilegon Cecep Purnama Asri, Rabu (9/10), mengatakan dari total DPT yang telah ditetapkan, sebanyak 963 orang di antaranya tercatat sebagai pemilih disabilitas. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)