ANTARA - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara memusnahkan puluhan kilogram benih padi dan benih sawit ilegal yang diselundupkan dari Aceh dan Medan. Dimusnahkan Selasa (8/10), benih ilegal ini dikirim melalui kantor pos dari daerah asal dengan tujuan Sulawesi Tenggara tanpa dilengkapi dengan dokumen sertifikat.
(Saharudin/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)