ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti Penataan Izin Usaha Pertambangan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan mensosialisasikan strategi pemberantasan korupsi, yang dihadiri oleh seluruh unsur pemerintah daerah dan aparatur penegakan hukum. Kepala Satgas Koordinator dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria meminta agar kawasan pertambangan daerah dapat dikelola dengan profesional dan berintegritas dengan mengedepankan upaya penyelamatan. (Kusnandar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)