ANTARA - Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditpolairud Polda Sultra) menangkap dua orang nelayan yang diduga membuat dan meracik bahan peledak atau bom ikan di pesisir Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Berdasarkan keterangan persnya, polisi telah mengamankan barang bukti berupa mesin penggiling pupuk, tiga karung pupuk halus, jerigen berisi bahan bakar, detonator dan peralatan lainnya.
(Saharudin/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Saharudin/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)