ANTARA - Guna memenuhi hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Yogyakarta terus berkomitmen memberikan pendidikan kepada anak yang sedang menjalani masa pidana. Selain pendidikan formal, berbagai ketrampilan khusus juga diberikan sebagai bekal setelah selesai menjalani masa hukuman.
(Imam Prasetyo Nugroho/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
(Imam Prasetyo Nugroho/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)