ANTARA - Mabes Polri kembali melakukan penangkapan pada pelaku tindak pidana kejahatan siber yang melakukan peretasan dan penjualan data dari Badan Kepegawaian Negara. Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menangkap tersangka tunggal yang beroperasi dari Banyuwangi, Jawa Timur.
(Roy Rosa Bachtiar/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Roy Rosa Bachtiar/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)