ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bersama kedua Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sepakat menerapkan kampanye ramah lingkungan atau 'green election', pada Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Senada dengan program tersebut, KPU juga akan menggunakan alat peraga kampanye yang ramah lingkungan.
(Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)