ANTARA - Usai pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu (21/9), Asmawa Tosepu berpamitan untuk meninggalkan Kabupaten Bogor setelah menjalankan tugas selama 8 bulan, terhitung sejak bulan Januari 2024. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan mengenai pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Bogor baru, pada Jumat (20/9). (Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Farah Khadija)