ANTARA - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari kedepan sejak gempa bumi magnitudo 5.0 di Kertasari, Rabu(18/9). Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses pemberian bantuan kepada para korban. (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)