ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menganalisis laporan Kaesang Pangarep kepada Direktorat Gratifikasi KPK terkait penggunaan jet pribadi. Direktorat Gratifikasi KPK juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK yang juga mendapat laporan dari masyarakat terkait penggunaan jet pribadi Kaesang. (Sanya Dinda Susanti/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)