ANTARA - Bawaslu Kota Tangerang memanggil 6 Apartur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis karena dinilai memihak ke salah satu pasangan bakal calon wali kota Tangerang.  ASN  yang dilaporkan kepada Bawaslu tersebut merupakan pegawai wilayah di kecamatan dan kelurahan.  (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Rinto A Navis)