ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) bersama 12 KPU kabupaten di Sultra menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari menjadi rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara dan calon bupati dan wakil bupati pada 12 kabupaten di Sultra. Kesepakatan ini dituang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak RSUD Bahteramas Kendari, Senin (26/8).
(Saharudin/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
(Saharudin/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)