ANTARA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat adanya penahanan massa aksi tolak RUU Pilkada. Dalam keterangan persnya di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8), pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, YLBHI akan mengambil langkah advokasi pada lembaga pengawas negara untuk mengupayakan pembebasan pada massa aksi tersebut.
(Muhammad Harrel Atthariq/Roy Rosa Bachtiar/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)