ANTARA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan penetapan calon kepala daerah kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dikatakan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8). (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)