ANTARA - Rapat Paripurna DPR RK dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada Kamis (22/8) ditunda karena tidak memenuhi kuorum. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)