ANTARA - Polda Sumatera Selatan telah menetapkan tersangka atas robohnya jembatan P6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (12/8) lalu. Yakni Khomsyah Alief yang merupakan nakhoda tugboat Madeline Spirit yang menabrak jembatan tersebut. Dugaan sementara, kelalaian sang nakhoda karena saat itu kondisi gelap. (Winda Agustina/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)